Pernyataan Sutradara Warkop DKI Reborn Tentang Tora Sudiro Yang Ditangkap Polisi

Pernyataan Sutradara Warkop DKI Reborn Tentang Tora Sudiro Yang Ditangkap Polisi


Di tengah persiapan melakukan promo film Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss! Part 2, kabar mengejutkan datang dari salah satu pemainnya, Tora Sudiro. Artis yang berperan sebagai Indro di film tersebut itu bersama istrinya, Mieke Amalia, ditangkap polisi di rumahnya, lantaran diduga mengonsumsi Narkoba. 

Kasus yang menimpa salah satu pemainnya itu disebut-sebut bisa berdampak terhadap terganggunya proses promo. Namun, sutradara Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss! Part 2, Anggy Umbara, tidak mau berspekulasi tentang kemungkinan adanya perubahan pada jadwal promosi film tersebut itu. 

Anggy mengaku, hal-hal yang berkaitan dengan promosi, bukan menjadi wewenang dirinya, selaku sutradara.  "Soal promo tanya ke produser aja ya. Dia yang ngatur-ngatur soal promonya," kata Anggy. 

Sebelum tayang di bioskop, kru yang terlibat dalam film Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss! Part 2 terlebih dahulu akan melakukan promo. Film itu rencananya akan tayang pada 31 Agustus mendatang. Sama seperti Warkop Reborn part 1. Aktor utama dalam film itu masih dibintangi Abimana Aryasatya (Dono), Vino Bastian (Kasino)  dan Tora Sudiro (Indro).

Film Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss! Part 2 ini adalah lanjutan dari film pertama. Sebelumnya, trio DKI terlilit utang dan harus mencari cara melunasinya. Mereka kemudian menemukan sebuah peta harta karun yang mengharuskan mereka pergi ke Malaysia. 

Tora dan Mieke diamankan Satuan Reserse  Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2017) sekitar pukul 10.00 WIB. Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti berupa 30 butir dumoloid. Tora dikabarkan menggunakan obat jenis tersebut sebagai penenang.
0 Komentar untuk "Pernyataan Sutradara Warkop DKI Reborn Tentang Tora Sudiro Yang Ditangkap Polisi"

Back To Top